Polres Malra berhasil Tangkap Pelaku Tersangka Panah di Komplek Dragon 

Uncategorized158 views

Malra,Kabarsulsel-lndonesia.com. Press Release Polres Maluku Tenggara pada tanggal 17 September 2025 Pukul 15.00 WIT Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi,S.Pt,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Iptu Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H.

Kapolres menceritakan, awalnya pada tanggal 17 September 2025 pukul 00.15 WIT Anggota Intel dan Tim Buser Polres Maluku Tenggara sedang melaksanakan tugas profiling tentang adanya informasi kejar-kejaran dengan mengenderai motor sambil membawa alat tajam berupa pana² waer antara pemuda di Jalan Sudirman depan Kompleks Dragon kemudian melihat terlapor sdr. O N T Alias O Alias N sambil membawa pana panah waer dan langsung melakukan aksi memanah pemuda yg ada di kompleks Dragon sehingga memicu kumpulan massa dari kompleks Dragon langsung mengejar sdr. O N T Alias O Alias N bersama dengan rekannya sehingga lari meninggalkan sepeda motor Yamaha Aerox di lokasi, melihat kejadian Tersebut Tim Buser dan Unit Patroli langsung mencidul O N T Alias O Alias N

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap terlapor sdr. O N T Alias O Alias N, dengan barang bukti panah panah waer sehingga telah ditetapkan sebagai Tersangka

Kepemilikan senjata tajam illegal adalah perbuatan melanggar hukum, sehingga Tersangka tetap akan ditindak dengan tegas, sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No.17), dan UU R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara sehingga Tersangka sdr. O N T Alias O Alias N, ungkap Kapolres.

Polres Maluku Tenggara bersama Kompi Brimob Tual dan bersinergi dengan Kodim 1503 Tual hingga saat ini melakukan patroli skala besar untuk menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara, dengan Sasaran Miras, Senjata Tajam, Senjata Api dan Narkoba sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat, oleh sebab itu, diimbau kepada para pemuda untuk menghindari miras dan tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari pergaulan merugikan masa depan mereka sendiri,

Polres Maluku akan menindak tegas semua aksi kejahatan dari Para Pelaku Yang tidak menginginkan kedamaian Bumi Lavrul Ngabal,” sambung Kapolres.

Elang.kei

Komentar