Polres Ketapang Gencarkan Upaya Preventif Tekan Aktivitas PETI di Wilayah Rawan

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Dalam rangka menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, Polres Ketapang melalui jajaran Polsek Matan Hilir Selatan aktif melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif.

Salah satunya adalah pemasangan spanduk himbauan di sejumlah lokasi rawan pertambangan ilegal pada Kamis (16/10/2025).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres untuk menekan dan mencegah aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Kami terus mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif dengan mendatangi lokasi-lokasi rawan serta memberikan himbauan kepada masyarakat. Aktivitas penambangan liar tidak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air, tetapi juga melanggar hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana,” ujar AKP Helwani.

Spanduk himbauan yang berisi ajakan untuk menjaga lingkungan serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal dipasang di beberapa titik strategis.

Lokasi tersebut meliputi Indotani Dalam Desa Sungai Pelang, Kruing Desa Pematang Gadung, KM 26 Desa Sungai Pelang, Doyok Desa Pematang Gadung, dan Padang Kuning Desa Pematang Gadung.

Harapannya, pesan ini dapat menyadarkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan liar.

Selain memasang spanduk, Polsek Matan Hilir Selatan juga melakukan pendekatan sosial dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.

Mereka diajak untuk berperan aktif mengedukasi warga mengenai dampak buruk penambangan ilegal terhadap lingkungan dan pentingnya mematuhi hukum yang berlaku.

“Penghentian aktivitas ilegal ini memerlukan sinergi dari semua pihak. Upaya represif tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah proaktif menjaga kelestarian lingkungan dan mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolres Ketapang.

Kapolres juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi menjaga lingkungan dan mendukung penegakan hukum.

“Mari kita jaga lingkungan bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kapolres.

Komentar