Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan tiga pelaku di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Dalam operasi yang digelar Senin (17/02/2025) pukul 13.00 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan tiga tersangka berinisial EY (50), TM (24), dan AS (19) di sebuah rumah di Desa Sukabangun.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku pencurian rumah yang kedapatan memiliki bong atau alat hisap sabu. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas kepada jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pelaku.
“Tim Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diperoleh. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris, dalam konferensi pers, Rabu (19/02/2025).
Saat penggerebekan di rumah EY, yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, polisi menemukan 15 paket klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,39 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita tiga timbangan digital, satu bong, satu korek api gas, delapan bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 1.455.000.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Reserse Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.
“Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Ketapang terus menggalakkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.
Komentar