Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kasus perusakan rumah warga di Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyeret kredibilitas Polres Kepulauan Tanimbar ke titik nadir.
Hampir setahun sejak laporan dilayangkan, keadilan yang dijanjikan aparat hukum justru menguap tanpa kejelasan. Korban dan keluarganya kini menuntut ketegasan: Polisi harus segera bertindak atau mundur jika tak sanggup menegakkan hukum!
Hukum Macet, Korban Terkatung-Katung
Amaranci Ngilamele, korban perusakan rumah, tak lagi bisa menyembunyikan kemarahannya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah masuk tahap penyidikan sejak Maret 2024 masih menggantung tanpa tindakan nyata?
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/III/2024/SPKT Polres Kepulauan Tanimbar/Polda Maluku serta Surat Perintah Penyelidikan SP.Lidik/83/IV/RES.1.10/2024 Satreskrim, seharusnya para pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum.
Namun, faktanya, hingga akhir Januari 2025, tak satu pun tersangka yang diamankan. Ngilamele dan keluarganya masih harus bertahan di rumah yang rusak berat, berjuang melawan hujan dan angin dengan hanya terpal sebagai perlindungan.
“Kami sudah menempuh jalur hukum dengan harapan mendapatkan keadilan. Tapi, yang kami dapat hanya janji-janji kosong! Hukum seperti tak bergerak, sementara kami hidup dalam ketakutan dan penderitaan!” tegas Ngilamele penuh emosi.
Siapa yang Dilindungi?
Lebih ironis lagi, para pelaku yang diduga kuat terlibat—R.K., K.H., N.R., dan K.H.—masih bebas berkeliaran seolah hukum tidak menyentuh mereka. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada “tangan tak terlihat” yang melindungi mereka?
Jika benar hukum masih berjalan di negeri ini, mengapa aparat begitu lamban bertindak? Bukankah Pasal 406 ayat 1 KUHP sudah jelas mengatur sanksi pidana bagi pelaku perusakan? Ataukah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Ngilamele menegaskan, dukungan kepada kepolisian tetap ada, tapi bukan tanpa syarat. Jika Polres Kepulauan Tanimbar serius menegakkan hukum, maka tindakan konkret harus segera dilakukan, bukan sekadar wacana tanpa ujung.
“Kami ingin keadilan, bukan sekadar empati! Jika polisi masih punya wibawa, tangkap pelaku sekarang juga! Jangan biarkan hukum menjadi bahan olok-olokan!” tandasnya.
Polres Kepulauan Tanimbar Harus Buktikan Nyali
Kasus ini kini menjadi ujian bagi Polres Kepulauan Tanimbar. Apakah mereka akan menunjukkan keberanian dalam menegakkan keadilan? Atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat runtuh karena kegagalan menindak pelaku kejahatan?
Rakyat menunggu jawaban. Jika Polres Kepulauan Tanimbar tetap diam, maka patut dipertanyakan: masihkah mereka layak disebut penegak hukum?









Komentar