Tanimbar.Kabarsulselindonesi.com- Polres Kepulauan Tanimbar gelar Pres Rilis Akhir Tahun 2024 serta melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak kurang lebih 585,5 liter (lima ratus delapan puluh lima koma lima liter) dan sejumlah Knalpot Brong.
Pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku tahun 2024 terjaring pula Minuman Keras (miras) jenis Sopi sebanyak 185 liter yang dilakukan oleh Personil Polres kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti Miras dan Knalpot Brong berlangsung aman terkendali, berakhir dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kapolres dan sejumlah pejabat tinggi Polres Kepulauan Tanimbar.
Saily
Komentar