Kaimana, Kabarsulsel-Indonesia.com | Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kaimana terus berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta zat adiktif di tengah masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan penyuluhan yang berlangsung di Kompleks Kaki Air, Kabupaten Kaimana, Selasa (3/3/2025).
Kasubag Binopsnal Res Narkoba Polres Kaimana, Ipda Aji Triantoro, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing.
“Penyalahgunaan narkoba, miras, dan zat adiktif bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangkal peredarannya, terutama di wilayah Kaimana yang berpotensi menjadi sasaran distribusi barang terlarang ini,” tegas Ipda Aji.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberi pemahaman tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
Selain itu, aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta keluarga dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini melibatkan personel Sat Res Narkoba dan Sat Binmas Polres Kaimana serta dihadiri oleh Kepala Kampung Marsi, Roni Jaisona, bersama 20 warga Kampung Marsi yang turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi.
Polres Kaimana berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam memerangi peredaran narkoba dan miras.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Ipda Aji.
Komentar