Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengintensifkan patroli malam untuk mencegah tindakan kejahatan peredaran gelap narkotika dan obat terlarang (narkoba) terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (17/5/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, bahwa Polres Jepara melalui Satuan Samapta menggencarkan patroli malam selain mencegah peredaran gelap narkoba juga mencegah tindak kriminal di malam hari.
Patroli tersebut sebagai bentuk antisipasi Polres Jepara segala bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melakukan patroli dengan mendatangi serta menyisir sejumlah lokasi keramaian yang dianggap rentan terjadi tindak kriminalitas dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Langkah tersebut dapat memberikan dampak positif agar tindak kejahatan tidak terjadi di Kabupaten Jepara dapat diminimalisir.
Menurut AKP Agus Nurhadi, patroli juga dilaksanakan dengan melakukan dialog kepada setiap masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas.
Masyarakat Kabupaten Jepara pun memberikan respons positif dan menyambut baik kehadiran petugas Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Mereka juga memberikan apresiasi atas upaya Polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua, dari segala bentuk tindakan kejahatan,” katanya.
AKP Agus Nurhadi menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi semua pihak.
Ia juga meminta, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Kabupaten Jepara agar tetap dalam kondisi aman dan damai dengan melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan.
“Laporkan jika ada hal mencurigakan atau potensi kejahatan agar dapat ditindak sesuai aturan hukum. Kerja sama Polres Jepara dan masyarakat sangat penting menciptakan rasa aman dan damai,” tuturnya.
Lanjut Kasat Samapta, “Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.
Komentar