Polres Batu Bara Gempur Jaringan Narkoba, Satu Bandar Berhasil Diamankan

Batu Bara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara semakin gencar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hal itu terbukti dengan banyaknya bandar narkoba yang berhasil ditangkap belakangan ini. Baru-baru ini, personel berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28), warga Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pada Senin (24/6/2024). Dalam keterangannya, ia mengungkapkan penangkapan tersangka Ifin (28) bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin.

Ketika gerak-gerik tersangka mulai mencurigakan, personel Sat Narkoba Polres Batu Bara di bawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram, satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Saat diinterogasi, tersangka Ifin mengakui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, tersangka akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Komentar