Polisi dan Jaksa di minta usut tuntas dugaan kasus korupsi resim pemerintahan JG. 

Dobo (Kabaraulsel-Indinesia.com), – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru diminta mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang ditinggalkan pemerintahan Johan Gonga sejak tahun 2018 hingga 2024.

Kasus yang kini masih belum di ketahui kejelasan proses hukumnya di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di selewengakan sebesar Rp. 70 milyar, dana tunjangan guru sebesar 9 milyar serta sejumlah Perjalann dinas tahun 2024 yang menelan anggran sebanyak 76 milyar diduga pertanggung jawabnya fiktif.

” Kami minta penyidik kejaksaan Kepulauan Aru mengusut tuntas berbagai persoalan dugaan korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga sejak tahun 2018 hingga 2024 ” Ungkap salah satu tokoh pemuda Aru Oskar Dumgair kepada Media ini Sabtu, (12/9/2025) di kediamannya.

Menurutnya tak hanya beberapa kasus tersebut yang menjadi atensi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, namun masih banyak kasus, baik proyek jalan mankrak Lingkar Wamar yang menelan anggran sebesar Rp. 15 milyar namun pekerjaan tak kunjung selesai, tetapi justru di usulkan lagi penambahan anggaran untuk peningkatan jalan tersebut oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru MRP sebesar Rp. 5 milyar. Belum lagi pembangunan proyek jalan Longsegment desa Apara-Mesiang dengan anggaran sebesar Rp. 15 milyar yang hingga saat ini belum juga selesai.

Kemudian lanjut Dumgair kasus pembangunan proyek jalan penghubung antara Desa Jerol-Kecamatan Korpui dengan besaran anggaran mencapai Rp. 24 milyar yang mana sampai saat ini tidak di lanjutkan pekerjaannya. Selain itu pembangunan proyek jalan desa Samang-Wokam dengan anggaran Rp. 12 milyar yang pekerjaan diduga tidak sesuai spek, mengakibatkan jalan tersebut setelah habis di kerjakan tidak bisa digunakan oleh warga setempat lantaran aspalnya hancur. Ada juga proyek jalan lingkar antara Desa Wokam-Kobamar yang menelan anggaran sebesar 18 milyar yang hingga saat ini tidak di kerjakan, selanjutnya pekerjaan proyek Jembatan Desa Jerol dengan total biaya sebesar Rp. 15 milyar bersumber dari DAK Afirmasi tahun 2018 yang sampai saat ini hanya ada tumpukan tiang pancang dan semen yang sudah membantu serta matrial batu pecahan.

Ironisnya lagi, kata Dumgair, pekerjaan Proyek jembatan penghubung antara dusun Marbali-Kota Dobo yang di kerjakan oleh kontraktor atas nama Fajar Distro yang merupakan tim sukses Johan Gonga kala itu dengan besaran anggaran sebesar 18 milyar kini mangkrak, dan hingga saat ini kontraktornya belum juga di tahan alias melarikan diri. Selain kasus-kasus tersebut, pemberian dana hibah sebesar 10 miliar per tahun oleh Pemkab Aru kepada PSDKU yang jumlah keseluruhan dana hibah hingga mencapai Rp. 82 Miliard dan tunggakan beasiswa mahasiswa yang anggarannya sebesar Rp. 42 M entah kemana aliran dana tetsebut.

Dumgair pun menduga semua proyek pekerjaan pembangunan jalan di aru mangkrak akibat, ada oknum tertentu inisial YL yang menjadi makelar proyek dengan menjual proyek-proyek tersebut kepada kontraktor yang nota benenya hanya mementingkan uang dari pada kualitas pekerjaannya sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek-proyek tetsebut mangkrak dimana pencairan 70%0 namun hasil pekerjaan di lapangan hanya 10%.

Olehnya terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga, Dumgair berharap aparat penegak hukum baik penyidik kejaksaan maupun kepolisian lebih serius untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

” Sebagai masyarakat Aru, Kami berharap agar aparat penegak hukum serius untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga” Harap Dumgair.

(Meki)

Komentar