Polda Maluku Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Polda Maluku menggelar pemeriksaan kendaraan dinas untuk mendukung pelaksanaan tugas rutin kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat serta penegakan hukum.

Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol. Marthen Luther Hutagaol, S.IK yang didampingi Karo Log Kombes Pol Ary Dony Setiawan. Pemeriksaan dilaksanakan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/5/2025).

Kendaraan dinas yang diperiksa hari ini yaitu dari Direktorat Samapta Polda Maluku. Hadir dalam pemeriksaan itu Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto, SH., M.Si yang didampingi para Kabag.

“Pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan atas perintah Bapak Kapolda Maluku melalui Surat Telegram No: ST/142/IV/WAS./2025 Tanggal 30 April 2025,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.

Kendaraan dinas yang diperiksa meliputi roda dua yakni sepeda motor, roda empat yakni mobil double cabin, APC, raisa, bus, kendaraan forklift, serta roda enam yaitu AWC dan AWC Barikade.

“Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendatakan kembali jumlah kendaraan dinas R2, R4 dan R6 pada masing-masing satker dengan rincian dalam keadaan baik, rusak ringan dan rusak berat sehingga dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok fungsi Polri,” ungkapnya.

(M.N)

Komentar