Semarang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dengan metode baru yang diklaim lebih aman dan efisien.
Pemusnahan dilakukan di Mako Ditresnarkoba, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024) dan dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng, serta LBH Geram.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa metode baru yang diterapkan menggunakan larutan asam sulfat dan air. Metode ini dinilai lebih cepat dan aman dibandingkan dengan penggunaan alat incinerator yang membutuhkan waktu lama.
“Sebelumnya, kami menggunakan incinerator dari BNNP untuk memusnahkan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi. Prosesnya memakan waktu dari pagi hingga malam. Dengan metode baru ini, kami hanya butuh sekitar 30 menit untuk menyelesaikan pemusnahan,” ungkap Kombes Anwar.
Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu dalam tiga tong plastik berisi larutan asam sulfat dan air, yang kemudian diaduk hingga berubah warna menjadi putih bening.
Laboratorium Forensik (Labfor) kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi kandungan narkotika dalam campuran tersebut sebelum akhirnya dibuang.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan empat tersangka. Salah satu kasus besar melibatkan sabu seberat 18,7 kg dan 2.425 butir ekstasi yang disita dari MNA dan IS, yang ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang Utara.
Kasus lainnya melibatkan 12 kg sabu yang diamankan dari tersangka VS di Srondol Wetan, Banyumanik, serta 1 kg sabu yang disita dari tersangka WT di Boyolali.
Kombes Anwar juga mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional diduga terlibat dalam kasus ini. Sabu seberat 18 kg dikemas dalam bungkus teh China emas-hijau yang berasal dari jaringan Freddy Pratama, sementara 12 kg lainnya berasal dari Malaysia.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang terhubung dengan jaringan Malaysia,” tambahnya.
Dengan metode pemusnahan baru yang lebih efisien, Polda Jateng berkomitmen terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba.
Komentar