Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maluku Tenggara (PMD-PPA Malra), Kace Rahajaan, menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang menimpa dokter berinisial MAN (26) di Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Ia menilai insiden ini mencoreng citra Maluku Tenggara sebagai wilayah yang dikenal menjunjung tinggi martabat perempuan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang memadai, baik secara medis maupun psikologis, agar martabat perempuan bisa dipulihkan,” ujar Rahajaan, Senin (9/12/2024).
PMD-PPA Malra saat ini tengah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendampingi korban.
Rahajaan mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan tokoh agama guna memberikan penguatan mental dan spiritual bagi dokter MAN.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan fisik korban.
“Kami berharap pihak berwenang segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hukuman yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera,” tegas Rahajaan.
Pendekatan Komunitas dan Kolaborasi Stakeholder
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, PMD-PPA Malra akan menggandeng tokoh adat, tokoh agama, TNI, dan Polri untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Program penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan serta menjaga harmoni sosial.
Rahajaan juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini sebagai tanggung jawab bersama.
Ia mengutip pepatah lokal, “Anak-anak main di ngur woma salah,” yang mengingatkan pentingnya membimbing generasi muda kembali ke jalan yang benar.
“Kami semua punya peran untuk menjaga lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan. Mari bersama-sama kita pulihkan nilai-nilai luhur budaya Kei,” ajak Rahajaan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan perempuan dalam semua aspek kehidupan. PMD-PPA Malra berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban.







Komentar