PLN dan DLHP Fakfak Gelar Sosialisasi Ganti Rugi Tanaman di Teluk Patipi: Warga Diminta Dukung Pemasangan Jaringan Listrik Baru

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Harapan masyarakat di Distrik Teluk Patipi untuk segera menikmati aliran listrik 24 jam mulai menemukan titik terang.

PT PLN ULP Fakfak bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Fakfak menggelar sosialisasi mengenai ganti rugi tanaman terdampak pembangunan jaringan listrik, Selasa, 30 September 2025, di Gedung Pertemuan SMP Negeri 2 Kokas, Kampung Muhri.

Pertemuan ini menghadirkan aparat kampung serta perwakilan masyarakat dari sembilan kampung, termasuk Rangkendak, Tetar, Puar, hingga Patipi Pasir. Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Distrik Teluk Patipi, Abdulah Rumagesan, dan Direktur CV. Kencana Piahar Rommy Thokiman selaku Mitra PLN.

Kehadiran mereka dianggap penting untuk memastikan proses survei dan penggantian rugi tanaman berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Pertanahan DLHP Fakfak, Yehezkiel Hegemur, S.H, dalam paparannya menegaskan bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam survei kepemilikan tanaman menjadi kunci agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kami berharap pemilik tanaman hadir langsung saat survei dilakukan bersama tim, sehingga jumlah dan kepemilikan bisa diverifikasi di lapangan. Ini penting agar proses berjalan adil dan jelas,” ujarnya.

Hegemur juga menjelaskan bahwa mekanisme ganti rugi mengacu pada peraturan Bupati Fakfak, di mana hanya tanaman jangka panjang yang produktif yang akan diganti rugi. Sementara itu, pohon atau tanaman yang tidak termasuk dalam kategori produktif tidak akan masuk daftar pembayaran.

“Perlu dipahami bersama, pemerintah hanya membayarkan tanaman produktif yang benar-benar memiliki nilai ekonomi,” tandasnya.

Ia menambahkan, jalur yang akan dipasang jaringan listrik memiliki batas luasan enam meter di sisi kiri dan kanan jalan. Konsekuensinya, tanaman produktif yang berada di jalur tersebut dan berpotensi mengganggu jaringan kabel serta tiang listrik akan didata, kemudian ditebang setelah melewati proses survei.

Dari pihak PLN ULP Fakfak, Imran Qadri Syanas, selaku TL Teknik, menekankan pentingnya dukungan warga terhadap proses survei yang dilakukan DLHP Fakfak.

“Instalasi jaringan listrik ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Dengan dukungan warga, kami berharap pembangunan dari Rangkendak ke Tetar serta dari Puar ke Patipi Pasir bisa segera rampung. Targetnya, listrik bisa beroperasi penuh 24 jam di wilayah ini,” ungkapnya.

Usai pertemuan, tim gabungan PLN dan DLHP bersama aparat kampung langsung bergerak menuju Rangkendak untuk memulai survei tanaman produktif di sepanjang jalur jaringan.

Proses survei ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Distrik Teluk Patipi, sebelum daftar final tanaman yang akan diganti rugi diumumkan kepada masyarakat.

Langkah PLN dan DLHP ini disambut antusias warga, meski sejumlah kekhawatiran juga muncul terkait besaran nilai ganti rugi.

Namun, mayoritas masyarakat menilai pembangunan jaringan listrik adalah kebutuhan yang tak bisa ditunda, mengingat selama ini masih banyak kampung di Teluk Patipi yang hanya menikmati listrik secara terbatas.

Dengan berlangsungnya proses ini, warga berharap bukan hanya sekadar persoalan ganti rugi yang terselesaikan, tetapi juga lahirnya kepastian bahwa pembangunan infrastruktur listrik benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka.

Jika semua berjalan sesuai rencana, dalam waktu dekat, cahaya lampu listrik akan menerangi rumah-rumah di kampung pesisir Teluk Patipi yang selama ini masih gelap di malam hari.

Komentar