Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam langkah krusial menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wagom telah menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) melalui Rapat Pleno yang berlangsung sukses dan tertib.
Elyas Rahadat, Ketua PPS Kelurahan Wagom, mengumumkan hasil penetapan DPHP dengan antusias.
“Di Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, kami mencatat 3.808 pemilih laki-laki dan 3.925 pemilih perempuan, sehingga totalnya mencapai 7.733 pemilih yang tersebar di 17 TPS di 30 RT,” jelas Elyas.
Elyas menambahkan, setelah rapat pleno ini, proses selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan akhirnya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami berkomitmen melaksanakan setiap tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Elyas Rahadat, didampingi anggota PPS Sahrul Rumagutawan dan Sofyan Boiratan, serta diawasi oleh Komisioner KPU dan Bawaslu. Kehadiran mereka memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai regulasi.
Kesuksesan rapat pleno ini tidak hanya menandai kesiapan Kelurahan Wagom dalam menghadapi pemilu 2024, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat PPS dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
Dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, diharapkan pemilu nanti dapat berlangsung lancar dan demokratis, mencerminkan suara rakyat dengan sebaik-baiknya.
Komentar