Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sesuai dengan aturan maka setelah dilantik, ada satu kewajiban yaitu melakukan pidato perdana sebagai Penjabat Walikota Ambon di hadapan DPRD Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kayya kepada awak media usai mengikuti Paripurna di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu 29/5/2024.
Menurut Pj Walikota, Kenapa di DPRD karena itu adalah representasi rakyat. Ada aturannya dan hal-hal yang saya sampaikan tadi merupakan bagian dari kebijakan dan prioritas-prioritas kerja yang akan dikerjakan ke depannya.
Dijelaskan Walikota, seperti yang disampaikan tadi ada kurang lebih 8 hal-hal penting yang diprioritaskan untuk dikerjakan ke depan, tetapi yang paling utama dari semua itu adalah soal Pilkada.
Pilkada menjadi sebuah amanat kerja yang memang merupakan agenda Nasional, jadi dia sangat strategis untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, bukan saja di kota Ambon, Provinsi Maluku tapi seluruh Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota di seluruh Indonesia.
Intinya apa yang saya sampaikan tadi akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat yang lama sambil kita benahi apa yang masih kurang, apa yang masih perlu diperkuat lagi supaya bisa lebih baik lagi ke depan, tentunya dalam bersinergi dengan ibu ketua dan dengan semua Anggota DPRD di Kota Ambon, karena semangat kita adalah kemitraan sejajar sebagai Eksekutif dan Legislatif bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon, ungkap Pj Walikota
Dikatakan Pj Walikota, kami diberi kewenangan untuk melakukan penataan, namun harus seijin Menteri Dalam Negeri dan kita tidak asal sembarang ganti-ganti, karena semuanya ada aturan, ada protoknya, ada aturan-aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan harus dijalani bahkan walaupun sudah ada persetujuan Misalnya dari BKN istilahnya Pertek Pertimbangan Teknis, akan tapi jika belum ada persetujuan Menteri maka tiidak bisa dilakukan, itu salah satu larangan yang sangat mendasar yang memang dimiliki atau dititipkan dalam SK pengangkatan kami sebagai penjabat Walikota.
Ditanya soal agenda, agenda ini bukan kerja satu dua hari ini, masih panjang kita lihat dulu, saya juga Hari ini bertugas baru hari ketiga belum banyak yang dieksplore, belum banyak yang diketahui, jadi kita jalani saja dulu, soal agenda itu pasti semua Punya agenda dan agendanya bertahap satu persatu, kita lakukan mana yang prioritas yang harus kita kerjakan seperti yang tadi di instruksi. Itu bagian dari apa yang sementara kita diskusikan bersama dengan Pemerintah Provinsi supaya penataan di pasar Mardika itu bisa lebih baik, jawabnya
Terkait adanya Pejabat atau ASN yang terlibat langsung dengan politik praktis tambah Pj Walikota, kalau misalnya laporan, apalagi kalau yang tadi saya katakan, Bawaslu menjadi pengawas pemilu yang paling legal. Soal laporan kita akan proses jika ada, aturan-aturannya ada. aturan-aturan kepegawaiannya, ada aturan-aturan yang mengatur itu dan tentu menjadi sandaran kita, dan akan kita tegakkan netralitas ASN.
kita sudah dijanjikan oleh pemerintah pusat langsung ketika kita menerima SK itu dijanjikan harus tegak lurus bukan jabatan politis, lain dengan definity karena kalau Walikota definity itu jabatan politis mereka berproses dengan partai politik tapi kita ditunjuk maka tegak lurus kepada aturan itu sesuatu pasti, pungkas Pj Walikota.
Komentar