Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebanyak 3.000 liter atau 3 ton minuman keras jenis sopi berhasil dimusnahkan oleh Polres Tual dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Belakang Polres Tual, pukul 10.00 WIT.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Antik Salawaku 2024, yang berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Tual.
Acara pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Tual, R. Affandy Z. Hasanusi, S.STP., M.Si, yang memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Tual atas kesuksesan operasi tersebut.
Dalam keterangannya, Wali Kota Tual menegaskan pentingnya peran tokoh agama dalam mengingatkan masyarakat akan bahaya miras, baik melalui khutbah saat sholat Jumat di masjid, saat ibadah Minggu di gereja, maupun di wihara.
“Saya meminta kepada para tokoh agama untuk tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat kita, agar menjauhi minuman keras. Ini adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga Kota Tual,” ujar Pj. Wali Kota dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Tual juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Tual yang telah bekerja keras dalam mengamankan barang bukti miras yang kini telah dimusnahkan. Menurutnya, langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum ini merupakan contoh yang baik dalam upaya memerangi peredaran minuman keras di Kota Tual.
“Pemerintah Daerah akan selalu mendukung penuh langkah-langkah seperti ini, karena menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup Pj. Wali Kota Tual.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan Kota Tual dapat terus menjaga ketertiban dan mengurangi angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif miras.









Komentar