Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kabupaten Jepara untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kewajiban ini diumumkan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, pada Selasa (11/6/2024).
Edy Supriyanta menyatakan bahwa zakat adalah instrumen sosial yang sangat penting untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. “Zakat adalah bentuk tanggung jawab sosial kita. Dengan berzakat, kita membersihkan harta dan memberikan kesamaan penghidupan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyaluran zakat melalui Baznas akan mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran. Partisipasi ASN dalam program Baznas ini akan memperluas jangkauan bantuan kepada lebih banyak mustahik. Program-program yang akan didukung meliputi Jepara Pintar, Jepara Sehat, Jepara Peduli, Jepara Makmur, dan Jepara Takwa.
Dalam rinciannya, program Jepara Pintar mengalokasikan Rp1,074 miliar untuk 570 mustahik, sedangkan Jepara Sehat menganggarkan Rp242 juta bagi 103 mustahik. Program Jepara Peduli menyalurkan dana Rp3,15 miliar kepada 6.792 mustahik, program Jepara Makmur memberikan Rp3,627 miliar kepada 1.408 mustahik, dan Jepara Takwa mengalokasikan Rp1,569 miliar untuk 117 mustahik.
Pada rakor tersebut, hadir 135 peserta dari Unit Pengelola Zakat tingkat kabupaten dan kecamatan. Mereka diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dan instruksi Bupati Jepara mengenai kewajiban zakat bagi ASN muslim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat.
Edy berharap kesadaran dan partisipasi ASN muslim dalam berzakat akan terus meningkat, sehingga tujuan menciptakan kesejahteraan sosial dapat tercapai. “Saya sudah membuat surat edaran yang mewajibkan ASN muslim untuk memberikan zakatnya. Saya perintahkan agar mereka terus diingatkan, bahkan jika perlu ditagih,” tegas Edy.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Jepara dan Ketua Baznas Kabupaten Jepara juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima zakat, termasuk beasiswa, gerobak jualan, dan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus.
Komentar