Pj Bupati Buru, TP PKK Buru Diharapkan Dapat Bekerja Sama Turunkan Stunting

Ambon, BURU, Daerah, Maluku, NEWS211 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com;
Pj Bupati Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, DR Hi Jalaluddin Salampessy berharap kepada Tim Penggerak PKK yang berada di wilayah kabupaten buru, baik pada kota kabupaten, kecamatan maupun desa agar dapat bekerja sama menurunkan stunting.

Kepada Media usai membuka pencanangan Desa Lamahang sebagai desa binaan yang di gelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Rabu kemarin 7/6 2023 mengatakan, pada tingkat lapangan ibu- ibu TP PKK mampu mendorong upayah percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah di canangkan oleh ibu Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail.

Dikatakannya, atas izin Alah swt, di kabupaten buru yang tercinta ini dimana dari 11 kabupaten/ kota di maluku terkait dengan stunting, kabupaten buru tadinya sudah mencapai 31,7 persen sekarang turun menjadi 23, 3 persen” Ujar Salampessy.

Kedatangan ibu Widya beberapa pekan yang lalu berkunjung di Kabupaten Buru Kata Salampessy, beberapa bantuan telah di berikan dengan upayah langkah-langkah yang terukur agar dapat menurunkan stunting, kunjungan ibu widya itu juga untuk menjalangkan kegiatan penurunan kemiskinan ektrim.

Didalam program kemiskinan ektrim dengan istilah kupas habis kemiskinan ektrim, ini menjadi bagian kita semua dalam perencanaan untuk melakukan pembinaan di desa Lamahang serta upaya tindak lanjut dari langkah-angkah yang sudah di tetapkan dan merupakan wujud dari  implementasi pencanangan ekstrim yang merupakan kolaborasi dalam percepatan pembangunan desa, sehingga desa yang sudah di bina keluar dari berbagai hal” Ujar Bupati.

Dengan demikian secara statistik Lanjut Salampessy, informasi yang di himpun terkait jumlah penduduk dimana kondisi Kemiskinan, Nelayan dan kondisi Petani dan lain-lain, kedepan hal-hal semacam ini perlu kita tindaklanjuti inplementasi program sesuai data statistik maka, Bapeda Maluku akan melakukan intervensi secara terukur dan menduduki pada persoalan yang di hadapi.

Untuk itu kepada komponen masyarakat di daerah ini Tambah Salampessy, harus sadar membayar  PBB, kendaraan roda Dua dan Empat dan lain-lain untuk di daftarkan  serta mendongkrak PAD Buru terkait undang- undang nomor 28 tahun 2009 tentang 5 jenis pajak dan dari hasil pajak itu 70 persen untuk Kabupaten 30 persen untuk Provinsi Maluku dan inilah yang kita dorong” Kata Bupati Buru

(Muhammat Nurlette)

Komentar