Ambon.Kabarsulsel.lndonesia.com. Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol La Udin Taher, S.I.P, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel Polres Seram Bagian Barat. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Seram Bagian Barat dengan penuh kedisiplinan, Senin (23/12/2024).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas.
“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau berpindah tangan serta tetap terawat dengan baik. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Dennie.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Seram Bagian Barat selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” Ujar Kapolres
Melalui pemeriksaan tersebut, Polres Seram Bagian Barat tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seram Bagian Barat dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan PRESISI.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas. Kapolres menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh jajarannya.
(M.N)
Komentar