Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan apel gabungan yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin pagi (26/5/2025).
Pada apel gabungan kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Aries Aminnulla, S.IK., M.H. Seluruh pejabat utama dan para perwira menengah Polda Maluku hadir dalam kegiatan ini.
Dalam arahannya, Kombes Areis mengingatkan, setiap personel Polri juga mengemban fungsi kehumasan. Olehnya itu, saat menjalankan tugas pada satuan kerja masing-masing, setiap personel khususnya anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) diharapkan dapat melakukan dokumentasi.
“Berdasarkan Perkap No 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Kepolisian, seluruh anggota Polri mengemban fungsi kehumasan,” ungkap Areis mengingatkan.
Kombes Areis mengaku saat ini Satgas Premanisme gencar melakukan operasi pemberantasan di wilayah hukum Polda Maluku. Operasi ini dilakukan karena aksi premanisme telah meresahkan masyarakat.
Olehnya itu, saat pelaksanaan operasi baik saat melakukan tindakan preventif maupun represif agar bisa didokumentasikan sehingga dapat diketahui masyarakat baik melalui media mainstream maupun media sosial.
“Terkait pelaksanaan satgas operasi premanisme, rekan-rekan satker telah melaksanakannya tetapi dalam amplifikasinya masih kurang,” ungkapnya.
Kepada personel PPID pada setiap Satker, Kombes Areis mengingatkan untuk selalu mendokumentasikan pelaksanaan operasi pemberantasan aksi premanisme.
“Apabila telah melakukan dokumentasi agar dapat dikirim ke Bidang Humas untuk dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat,”
(M.N)
Komentar