Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Usai melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Pieterson Rangkorarat SH, kepada wartawan di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku kota Ambon, Senin 27/11/2023 menyampaikan terkait dengan tugasnya sebagai Pj Bupati KKT bahwa,
Dirinya akan memfasilitasi pelaksanaan Pemilu serentak ini, karena sudah merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan. karena itu dalam kapasitas selaku Penjabat Bupati tentu akan optimal dalam mendukung semua tahapan dan proses yang terkait dengan Pemilu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Netralitas ASN sendiri menurut Pieterson, saya jamin bahwa akan terus mengarahkan seluruh ASN untuk netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu atau calon tertentu dalam proses-proses Pemilu Tahun 2024.
Saya pastikan semua ASN yang ada berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan kita terapkan peraturan disiplin terutama yang terkait dengan netralitas PNS, tegas Pieterson.
Terkait dengan agenda selanjutnya ungkap Pj Bupati KKT, sejak dilantik hari ini akan kami mulai dengan melakukan konsolidasi internal terutama dalam kaitannya dengan konsistensi pengelolaan tugas pokok dan fungsi ASN dalam melakukan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pertama, adalah penyehatan APBD, Kedua, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem termasuk stunting itu juga menjadi perhatian prioritas kami dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, Selaku Penjabat Bupati yang baru saja diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku, pungkas Pj Bupati KKT.
Komentar