Petus Batkunde Minta Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Segera Ungkap Diduga Pelaku Penembakann

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Timbulnya konflik batas tanah antara Desa Manglusi dan Desa Tutukembong yang mengakibatkan korban luka tembak yang dialami oleh Tiga Orang warga Desa Manglusi sejak Tanggal 16 Maret 2023 silam, hingga saat berita ini diturunkan, belum juga didapati titik terang, dalam hal ini diduga pelaku penembakan belum berhasil diungkap, meskipun beberapa alat bukti yang sudah dihimpun Penyidik, diantaranya 2 (dua) butir peluruh senapan Cis yang tertancap pada tubuh korban serta sejumlah keterangan saksi yang merujuk pada diduga pelaku.

Menurut Pettus Batkunde kepada media ini, bahwa selaku tokoh masyarakat Desa Manglusi dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan kekecewaan masyarakat desanya atas proses penyelidikan Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Sesungguhnya, kata Etus : Masyarakat Manglusi sangat kecewa dengan proses penanganan kasus Pidana Penembekan yang dilakukan oknum-oknum yang berasal dari Desa Tutukembong yang jika dicermati, terjadi kejanggalan sehingga hsampai saat ini terhitung sudah kurang lebi 6 (enam) bulan namun diduga pelaku belum bisa diungkap penyidik.

Saya (Batkunde – Red) cukup cermati jalannya proses kasus dimaksud, dan menurut Saya ada kejanggalan yang terlihat, diantaranya : Penyidik sudah mengetahui siapa pengguna Senapan Angin, serta keterangan para saksi yang menunjuk pada seseorang yang patut diduga sebagai pelaku namun menurut Penyidik, keterangan para saksi belum cukup kuat, ironisnya lagi ada saksi yang sudah memberikan informasi kepada salah satu Penyidik bahwa Sekdes Tutukembong (Luis Hurit) yang memotori aksi pada kejadian malam itu dan yang bersangkutan memegang Senapan Cis (salempang Senapan Cis di dadanya) pada saat usai terjadi penembakan, dan masyarakat kembali berkumpul di Balai Desa Tutukembong, namun hingga kini Saksi yang memberikan informasih maupun Sdr. Luis Hurit tidak pernah dipanggil, ada apa dibalik ini,,? Kesal Batkunde.

Lanjut Batkunde, Berdasar keterangan yang Saya himpun dari beberapa saksi, Sdr. Luis Hurit patut diduga sebagai profokator karena dia yang memotori (sebagai panglima perang) dalam menggerakan masa malam itu untuk melakukan aksi, dan yang bersangkutan juga bersenjata (menggunakan senjata Angin), maka yang bersangkutan mesti sebagai orang pertama yang diamankan Polisi. Kita diminta oleh Penyidik untuk membantu memberikan informasih terkait kasus dimaksud, namun keterangan dari masyarakat/saksi yang bisa memberikan petunjuk, malah tidak digubris Penyidik. Saya minta agar Penyidik berkenaan memanggil Sdr. Luis Hurit untuk diperiksa, masakan seorang perangkat desa bukannya menengahi masalah, malah pimpin aksi, heran, Tandas Batkunde

Ditambahkan, bahwa konflik batas tanah diantara kedua desa yang mengakibatkan terjadinya luka tembak yang dialami oleh warga Desa Manglusi tersebut membuat masyarakat kedua desa tidak lagi membangun keakraban seperti yang dulu serta sifat kehati-hatian masyarakat untuk saling mengunjungi antar desa, bahkan yang terjadi ialah saling mengintip, sehingga jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan, bisa saja menimbulkan dendaman yang panjang, terutama dari pihak korban.

Batkunde menghimbau kepada masyarakat kedua desa, baik Manglusi ,maupun Tutukembong, bahwa dalam memberikan kenyamanan serta membangun kekerabatan kekeluargaan, duan-lolat, kita jangan tutup-tutupi kasus dimaksud, terutama diduga profokator dan pelaku penembakan, harus segera diserahkan ke Penyidik sehingga permasalahan kedua desa ini secepatnya diselesaikan, kita semua ingin ada kedamaian diantara kedua desa seperti sedia kala, jangan hanya karena kepentingan satu atau dua orang dengan sifat arogansinya mengakibatkan permusuhan yang berkepanjangan dan mengorbankan banyak orang. Tutup Batkunde.

Komentar