Perubahan status desa adat merupakan program strategis Paslon “TEMAN”

Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com | Salah satu program strategis Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil, Dra. Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh Anakoda adalah mendorong perubahan status desa menjadi desa Adat.

Hal itu, disampaikan disaat closing statement dalam konferensi pers di hadapan komisioner KPU, dan masa pendukung serta sejumlah awak media usai melakukan pendaftaran Kamis, (29/08/2024)

Temy di dampingi Hady diatas podium mengatakan untuk mendukung dan mendorong perubahan status desa menjadi desa adat dilakukan pemetaan wilayah desa adat dan pemetaan wilayah petuanan adat.

Sebagaimana diketahui Undang-undang Desa menjadi pembeda dari regulasi yang mengatur terkait Desa sebelumnya. Hal ini ditandai dengan adanya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat yang dapat berdaulat penuh atas wilayah ulayat, sumber daya, norma adat, batas wilayah adat, struktur kelembagaan adat dan sumber daya pendukung lain dalam suatu wilayah komunal bercirikan adat yaitu Desa adat.

Dengan begitu, masyarakat desa adat memiliki keleluasaan dalam berkembang menurut potensi dan kondisinya sesuai dengan perkembangan jaman dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga melalui momen bersejarah ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan untuk mewujudkan seluas-luasnya kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, program yang tentu nantinya dilakukan adalah mengoptimalkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis lokal, pengembangan infrastruktur wilayah yang merata, menyempurnakan pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan dan lain yang di kemas dalam misi Teman Juang adalah terwujudnya kepulauan Aru yang sejahtera, tangguh, berdaya saing, berbasis sumber daya lokal.(*)

Komentar