Personil Polsek Urban Pitumpanua Melaksanakan Kegiatan Pemberantasan Narkoba Wilayah Hukum Kecamatan Pitumpanua 

KSI SULSEL-Wajo   –   Polsek Urban Pitumpanua genjot kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kerjanya. Alhasil dalam kegiatan tersebut personil Polsek Urban Pitumpanua menangkap pelaku an. Lek. La Mama bin Basri, disusun Lompo Loang Desa Lompo Loang Kec. Pitumpanua Kab. Wajo berkat ada informasi dari masyarakat bahwa lek. Lamama bin Basri adalah masyarakat pendatang dari Kecamatan Pituriase Kab. Sidrap disinyalir memiliki dan memperjualbelikan barang haram itu ternyata benar adanya.

Saat dilakukan penggeledahan dalam kamar yang ditempati bersama isterinya ternyata kedapatan barang bukti 12 saset sabu dibungkus plastik putih.

Dalam kegiatan penangkapan terhadap pelaku lek. La Mama bin Basri dipimpin langsung Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol JASMAN P SH bersama 3 orang anggota.  Saat dilaksanakan pengeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 12 ( dua belas) saset di duga sabu dalam kemasan plastik warna putih selanjutnya diamankan bersama dengan pelaku an La Mama bin Basri.

Saat barang bukti ditemukan di kolong lemari diselipkan pelaku oleh anggota Polsek Urban Pitumpanua pelaku nyaris melarikan diri, namun karena kesigapan anggota sehingga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, pelaku dibawah kekantor Polsek Urban Pitumpanua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lalu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Wajo

Komentar