KSI Wajo. Kanit Res Majauleng Polres Wajo Bersama Kanit Sabahara melaksanakan operasi yustisi di pasar Atapange Desa Rumpia Kec.Majauleng Kab.Wajo pada hari jumat (18/11/20).
Dalam kesempatan tersebut Bripka Andi Ridwan Ilham menyampaikan kepada pengunjung pasar agar tetap memperhatikan protokol kesahatan yang di anjurkan pemerintah guna untuk memutus penyebaran Covid-19 dan berhati hati dengan aksi kejahatan.
” Upaya pencegahan terus kami lakukan, kami harapkan kerjasama warga untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona ” ujar Aipda Ikhsan.
Pedagang di pasar atapange bersama-sama mendukung dan lebih mendisiplinkan diri dalam mentaati semua protokol kesehatan.
” Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini kiranya perlu perhatian penting dari kita bersama dalam mentaati aturan yang telah ditetapkan ” pungkas Aipda Ikhsan.
Ditempat terpisah Kapolsek Majauleng Polres Wajo Akp Ridwan Mohamad , Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai salah satu upaya polsek majauleng Polres Wajo untuk memutus penyebaran covid-19.(*)
Komentar