Personil Polsek Majauleng melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar

Uncategorized108 views

KSI Wajo. Kanit Res Majauleng Polres Wajo Bersama Kanit Sabahara melaksanakan operasi yustisi di pasar Atapange Desa Rumpia Kec.Majauleng Kab.Wajo pada hari jumat (18/11/20).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Andi Ridwan Ilham menyampaikan kepada pengunjung pasar agar tetap memperhatikan protokol kesahatan yang di anjurkan pemerintah guna untuk memutus penyebaran Covid-19 dan berhati hati dengan aksi kejahatan.

” Upaya pencegahan terus kami lakukan, kami harapkan kerjasama warga untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona ” ujar Aipda Ikhsan.
Pedagang di pasar atapange bersama-sama mendukung dan lebih mendisiplinkan diri dalam mentaati semua protokol kesehatan.

” Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini kiranya perlu perhatian penting dari kita bersama dalam mentaati aturan yang telah ditetapkan ” pungkas Aipda Ikhsan.

Ditempat terpisah Kapolsek Majauleng Polres Wajo Akp Ridwan Mohamad , Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai salah satu upaya polsek majauleng Polres Wajo untuk memutus penyebaran covid-19.(*)

Komentar