KabarSulSelIndonesia.com – Nias Selatan Gomo
Di wilayah Dapil IV yang 7 kecamatan Masih belum komitmen atas Kesadaran masyarakat sangat minim dalam menghadapi Wabah Covid-19 dengan tidak mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Personil Koramil-11Gomo melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Kec. Gomo untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Jumat 7-01-2022.
Kapolsek Gomo J. Sianipar juga turun mengambil bagian untuk memberi imbaun kepada masyarakat dipasar Gomo, untuk menerapkan bahwasanya lebih baik mencegah daripada mengobati oleh sebab itu wajib mematuhi protokoler kesehatan Pakai masker, jaga jarak,cuci tangan pakai sabun, menjauhkan kerumunan, demi memutuskan rantai covid_19 di negara republik Indonesia. Tegasnya J. Sianipar
Babinsa Koramil-11Gomo Sertu MD. Laia memberi Himbauan kepada masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari Virus Covid-19 yang sangat membahayakan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama.
(Kor Kep Nias-Martaf)
Komentar