Personel Terlibat Judi Online Bakal di PTDH

Uncategorized194 views

Namrole, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tak tanggung-tanggung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru Selatan (Bursel) ancam personelnya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi mereka yang kedapatan terlibat dengan judi online.

” Bila ada personel kami yang terlibat, akan saya tindak tegas. Dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ” kata Kapolres, kepada wartawan, Senin, 1 Juli 2024, di ruang pers rilis, Polres Bursel.

Dia menyebut, Polres Bursel sudah beroperasi sejak April 2022 di tahun pertama beroperasi. Pihaknya sudah fokus terkait penegakan hukum tindak pidana perjudian.

“Tahun pertama sendiri kita telah mengungkap kasus judi online itu adalah salah satu komitmen kami Polres Bursel dalam memberantas praktek perjudian, baik konvensional maupun online, ” ujar anak guru ini.

Dirinya mengaku, saat ini, judi online menjadi atensi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Lotharia Latif. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap internal, di kepolisian selaku penegak hukum.

“Jangan sampai di lingkungan kami ada praktek tersebut, namun sampai dengan saat ini hasil pengawasan yang kami lakukan secara intensif melalui Provit dan Pengamanan (Propam) dan Kepala Satuan Kerja (Ka satker) di Polres Bursel, sampai saat ini belum ditemukan indikasi anggota kami terlibat dalam judi online,” tutur Kapolres.

Komentar