Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | 9 Maret 2025 – Persidangan Klasis LXXII Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran gereja dalam pembangunan daerah.
Dengan usia persidangan yang telah mencapai 72 tahun, Klasis ini semakin menunjukkan kedewasaan sebagai lembaga yang berkontribusi nyata bagi jemaat dan masyarakat di Kota Tual serta Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Wakil Bupati (Wabup) Malra, Charlos Viali Rahantoknam, dalam sambutannya saat membuka persidangan di Gereja Sinai Jemaat GPM Taar, Minggu (9/3/2025), menegaskan pentingnya kemitraan antara gereja dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemitraan Gereja dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Wabup, gereja memiliki peran profetik dalam membentuk karakter masyarakat sesuai ajaran Kristiani, sementara pemerintah bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, keterampilan, serta nilai-nilai etika dan religius yang kuat.
“Oleh karena itu, kolaborasi erat antara gereja dan pemerintah sangat penting untuk mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti salah satu agenda utama dalam persidangan ini, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kewirausahaan.
Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti sektor perikanan dan pariwisata, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan kesejahteraan.
“Pemerintah Kabupaten Malra berkomitmen untuk mempermudah perizinan usaha, memberikan bantuan modal, serta melakukan transfer teknologi dan pengetahuan guna mendukung pengembangan UMKM. Dengan semakin baiknya konektivitas wilayah dan akses teknologi informasi, peluang pasar semakin terbuka luas,” kata Rahantoknam.
Peran Gereja dalam Stabilitas Sosial dan Keamanan
Selain aspek ekonomi, Wabup menegaskan bahwa gereja juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik, terutama dalam membina generasi muda agar terhindar dari konflik serta lebih fokus pada kegiatan produktif.
“Keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi kemajuan daerah. Gereja diharapkan terus membina umat dan bersinergi dengan pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa momentum keagamaan saat ini—di mana umat Kristiani menjalani masa Pra-Paskah dan umat Muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan—harus dimanfaatkan sebagai sarana mempererat toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan pesan dalam Kitab Yeremia 29:7, “Usahakanlah kesejahteraan kota di mana kamu aku buang,” sebagai refleksi bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara inklusif, tanpa ada yang tertinggal.
Menjunjung Nilai Budaya Kei untuk Kebersamaan
Rahantoknam menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Kei, seperti semangat maren dan filosofi ain ni ain, harus terus dijunjung tinggi sebagai perekat kebersamaan dan persatuan dalam membangun daerah.
“Mari kita jadikan persidangan ini sebagai ajang melahirkan gagasan dan program yang membawa manfaat besar bagi jemaat dan masyarakat secara luas,” tutupnya.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama antara gereja, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat, Kota Tual dan Kabupaten Malra diharapkan semakin maju dan sejahtera.
Komentar