Perjuangan GTKHNK 35+ Kab.Sinjai dapatkan dukungan untuk diangkat jadi PNS melalui Keppres

Uncategorized949 views

KSI,SINJAI – Pengurus GTKHNK 35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori usia 35 Tahun ke atas di Kabupaten Sinjai Propinsi Sulawesi-Selatan,sangat merasa bersyukur karena perjuangan mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil) PNS melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) telah mendapatkan dukungan dari PEMDA,Kepala Dinas Pendidikan dan juga Ketua PGRI Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asafa.

Surat dukungan berupa rekomendasi dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS.

Foto : Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Sinjai

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Sinjai, Ramli, A.Ma.Pust bersama dengan pengurus beserta seluruh anggotanya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari kadis pendidikan Kabupaten Sinjai.Dan kami menunggu realisasi surat dukungan dari Bupati Sinjai yang sementara ini beliau masih diluar kota.

Perjuangan pengurus GTKHNK 35+ masih dibilang tahap awal dan belum berakhir oleh karena itu kami sementara melakukan pendataan sehingga data kami ril untuk selanjutnya di setor BKPSDM Kabupaten Sinjai.Harapan kami semoga selalu terjaga kekompakan dan semangat juang teman- teman pengurus GTKHNK 35+ khususnya di Kabupaten Sinjai begitupun juga semua pengurus di Seluruh wilayah Indonesia.

Laporan : Ramli

Editor   :  Jufri

Komentar