Tual,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kamis,18 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tual telah meresmikan Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri Tual sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta jajaran Kejaksaan Negeri Tual.
Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri Tual memiliki luas bangunan ±522 meter persegi yang terdiri atas dua lantai.
Gedung utama ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang dirancang untuk mendukung kinerja kejaksaan secara optimal, antara lain ruang kerja pimpinan dan pegawai, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang rapat dan koordinasi, ruang administrasi perkara, serta fasilitas pendukung lainnya yang menunjang kenyamanan, keamanan, dan efektivitas kerja aparatur kejaksaan.
Pembangunan gedung ini dilaksanakan sejak 14 April 2025 dan telah diselesaikan pada Desember 2025, dengan pendanaan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejaksaan Republik Indonesia.
Pembangunan gedung ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tual secara lebih optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, aparatur kejaksaan diharapkan dapat bekerja secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Peresmian gedung utama ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat infrastruktur penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Gedung baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja, koordinasi, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Peresmian Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri Tual sebagai penguatan kelembagaan kejaksaan di wilayah Kota Tual dan sekitarnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan.
(Evav)







Komentar