Percepat Swasembada Pangan 2027, Mendagri dan Menko Pangan Tekankan Pendataan Irigasi dan Optimalisasi Sumber Daya Daerah

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mempercepat pendataan kondisi irigasi di wilayahnya sebagai langkah mendukung program swasembada pangan nasional.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2024 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Prioritas utama kita adalah menyelesaikan masalah irigasi. Saya minta setiap kabupaten dan kota, terutama kota-kota baru yang memiliki desa, segera mendata kondisi irigasi masing-masing,” tegas Tito.

Pendataan ini mencakup sawah tanpa irigasi maupun sawah dengan irigasi rusak. Sekretaris Daerah (Sekda) akan memimpin proses pendataan ini dengan melibatkan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hasilnya akan direkap di tingkat provinsi dan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk langkah tindak lanjut.

“Saya minta rekap data ini sudah selesai dan dilaporkan paling lambat Senin atau Selasa depan. Kita akan evaluasi lebih lanjut melalui rapat Zoom Meeting khusus,” tambah Tito.

Arahan Menko Pangan: Fokus Swasembada Pangan 2027

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto pada 2027 memerlukan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemda.

Ia meminta agar sawah-sawah yang belum memiliki irigasi atau memiliki irigasi rusak segera didata dan dilaporkan ke kementerian terkait.

“Data ini penting untuk diakses oleh Kementerian Pertanian atau Dirjen Perairan di Kementerian Pekerjaan Umum. Kirim juga tembusan ke Kemenko Pangan agar masalah ini cepat ditangani,” ujarnya.

Zulkifli juga memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk untuk mendukung produksi pangan nasional.

Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) yang memungkinkan pengangkatan penyuluh dari pusat untuk daerah yang kekurangan tenaga penyuluh aktif.

“Bagi daerah yang kekurangan penyuluh atau penyuluhnya tidak aktif, kini sudah ada regulasi yang memungkinkan pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan tersebut,” tutup Zulkifli.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencapai kemandirian pangan yang berkelanjutan, di mana optimalisasi irigasi dan sumber daya lokal menjadi kunci utama keberhasilan.

Komentar