Penipuan Brutal Bermodus Giveaway Baim Wong, Mencatut Presiden dan Kapolri, Warga Dirampok Jutaan Rupiah

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penipuan dengan modus giveaway berkedok hadiah fantastis kembali menghantui masyarakat!

Kali ini, pelaku yang mengatasnamakan Mohammad Ibrahim alias Baim Wong dengan licik mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya demi melancarkan aksi kriminalnya.

Tak tanggung-tanggung, modus ini dirancang dengan skenario yang rapi, lengkap dengan proposal palsu, stempel, tanda tangan fiktif Kepolisian Republik Indonesia, serta dokumen bermeterai Rp10.000.

Semua itu digunakan untuk mengelabui korban agar mentransfer uang secara bertahap dengan dalih pencairan hadiah senilai Rp100 juta!

Strategi Licik: Tipu Daya Berlapis untuk Merampok Uang Korban

Korban berinisial ABR, awalnya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Eka Pratama Putra, asisten Muhammad Ibrahim alias Baim Wong.

Pelaku dengan percaya diri menyatakan bahwa giveaway tersebut telah mendapat dukungan langsung dari Presiden dan Kapolri, sehingga korban tidak perlu khawatir.

Skema penipuan ini dijalankan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Korban diminta mentransfer Rp350.000 sebagai “biaya administrasi” untuk memproses pencairan hadiah sebesar Rp100 juta.
  2. Setelah transfer dilakukan, korban diminta kembali mengirim Rp750.000 dengan dalih kebijakan tambahan dari kepolisian.
  3. Modus berlanjut! Korban lalu diperdaya untuk mentransfer lagi Rp2.317.000 sebagai biaya tanda tangan meterai, dengan janji pelaku akan membantu Rp1 juta. Namun, setelah uang dikirim, pelaku berdalih bantuan tersebut tidak bisa diproses.
  4. Korban semakin terjebak! Pelaku kembali meminta transfer tambahan sebesar Rp3.717.000, dengan alasan dana hadiah sangat besar sehingga perlu “penyetoran ke pihak kepolisian”.
  5. Janji manis terakhir! Pelaku mengarahkan korban ke agen Brilink untuk mengambil hadiah, tetapi justru memberikan kode transaksi palsu. Ketika korban mencoba mencairkan dana, agen Brilink menyatakan harus ada transfer uang muka lebih dulu!

Pada akhirnya, korban baru menyadari telah menjadi korban perampokan digital setelah uang jutaan rupiah raib ke rekening-rekening berikut:

  • BRI: 0602-0101-4562-509 atas nama Dicka Alenggo – Rp3.712.000
  • Mandiri: 11200-2035-0711 atas nama Eka Pratama Putra – Rp750.000

Total kerugian korban mencapai jutaan rupiah, dan kemungkinan besar masih banyak korban lainnya yang telah tertipu oleh sindikat ini!

Menampar Wibawa Negara! APH Harus Bergerak Cepat!

Penipuan ini bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan penghinaan besar terhadap institusi negara! Mencatut nama Presiden, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya adalah pelanggaran berat yang tidak boleh dibiarkan!

Kasus ini harus menjadi perhatian serius Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta aparat penegak hukum lainnya.

Jika tidak segera ditindak, kejahatan semacam ini akan semakin merajalela, menggerogoti kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah!

Di mana respons kepolisian? Mengapa sindikat ini bisa beroperasi leluasa? Publik menuntut pengusutan menyeluruh, penangkapan segera, serta hukuman berat bagi pelaku!

Kejahatan digital seperti ini tidak bisa ditangani dengan santai! Aparat penegak hukum harus menelusuri aliran dana, melacak pelaku, dan membongkar jaringan penipu ini sampai ke akar-akarnya!

Peringatan Keras untuk Masyarakat!

Masyarakat harus semakin waspada terhadap modus penipuan berkedok giveaway! Jangan pernah percaya pada hadiah yang mengharuskan transfer uang lebih dulu! Jika mendapat pesan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang!

Kasus ini harus menjadi momentum bagi APH untuk menunjukkan taringnya! Jika tidak ada tindakan tegas, maka para penjahat digital akan semakin berani menipu dan merampok masyarakat!

Jangan biarkan sindikat ini terus berkeliaran! Tangkap mereka sekarang juga!

Komentar