Penggerebekan Judi Online di Kendal: Tiga Warnet di Kaliwungu Diduga Fasilitasi Akses Situs Terlarang

Semarang-Jawa Tengah, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komitmen Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dalam memberantas tindak pidana perjudian online kembali dibuktikan dengan penggerebekan di tiga warung internet (warnet) yang diduga memfasilitasi akses situs judi online di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (3/11/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga warnet—Warnet F, M, dan G—yang diduga memberikan akses mudah ke situs-situs judi online yang telah diblokir pemerintah.

Polisi mengamankan sejumlah orang terkait, termasuk pemilik dan teknisi dengan inisial W, R, dan S, beserta berbagai peralatan jaringan seperti komputer, modem, dan router.

“Para pelaku memiliki modus yang cukup lihai, yakni memasang perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) yang memungkinkan pengunjung mengakses situs-situs terlarang tanpa hambatan,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11/2024).

Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital bebas dari praktik-praktik ilegal yang mengancam keamanan masyarakat.

Kombes Pol Himawan menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus mengawasi aktivitas dunia maya yang menyimpang, terutama terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana online, termasuk perjudian. Penindakan terhadap jaringan ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketiga tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal 10 miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak mendukung perjudian online yang merusak moral dan masa depan generasi muda.

“Judi online bukan sekadar permainan, melainkan kejahatan yang bisa menghancurkan masa depan. Kami harap masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Komentar