Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan pelaksanaan pengawasan tahap pertama ke sejumlah kabupaten/kota di Maluku yang dimulai pada awal Februari hingga 1 Maret 2026. Kegiatan ini difokuskan pada sektor pendidikan, termasuk persoalan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang selama ini menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool, kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, Senin (02/02/2026), menjelaskan bahwa pengawasan akan dimulai dari Kabupaten Maluku Tengah pada 3–6 Februari 2026.
“Setelah Maluku Tengah, kami lanjutkan ke Kepulauan Tanimbar (KKT) pada tanggal 8 sampai 11 Februari, kemudian Kota Tual pada tanggal 13 Februari, dan dilanjutkan ke Buru Selatan dari tanggal 13 sampai 18 Februari,” ujar Saoda.
Ia menambahkan, agenda pengawasan selanjutnya akan dilakukan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mulai 24 Februari hingga 1 Maret 2026. Lamanya waktu pengawasan di KKT, menurutnya, disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
“Di KKT itu enam hari, makanya rangkaian pengawasan berjalan sampai 1 Maret. Itu sudah ditargetkan selesai pengawasan tahap pertama,” jelasnya.
Saoda menegaskan, hasil pengawasan tersebut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Ia menyebutkan, sebagian besar program kegiatan Komisi IV berkaitan langsung dengan Dinas Pendidikan.
“Pengawasan ini juga akan turun sekaligus untuk konfirmasi dengan seluruh sekolah terkait TPP. Mudah-mudahan bisa terjalin koordinasi yang baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurut Saoda, persoalan TPP guru kerap menjadi polemik dan saling menyalahkan antara sekolah dan dinas. Oleh karena itu, Komisi IV ingin memfasilitasi dialog bersama untuk mencari solusi.
“Supaya tidak lagi dinas dipersalahkan atau sekolah dipersalahkan. Kita duduk bersama mencari solusi atas persoalan TPP guru yang selama ini selalu menjadi berita hangat di media,” pungkasnya.
(M.N)







Komentar