BATAM, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rapat koordinasi terkait pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Hotel Best Western Premier Panbil, Kota Batam, menggarisbawahi pentingnya peran aktif Pemda dalam proses pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto.
Gunawan menyampaikan bahwa Kemendagri telah mengirim surat kepada semua Sekda Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk mengoordinasikan verifikasi dan penerbitan rekomendasi penggunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan amanat Perpres 191 Tahun 2014.
Dalam rilisnya, Gunawan juga menekankan pentingnya integrasi antara sektor-sektor seperti perdagangan, perindustrian, pertanian, dan lainnya dalam mendukung pengawasan ini. Sekda Provinsi diharapkan untuk memainkan peran koordinasi yang aktif dalam proses ini.
BPH Migas, melalui perwakilannya, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengendalian dan pembinaan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui program kerja yang terstruktur.
Proses tersebut melibatkan pembentukan tim koordinasi di tingkat provinsi serta penunjukan pejabat yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, beberapa provinsi telah menjalankan Proyek Kerja Sama (PKS) dengan BPH Migas, termasuk Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung, sementara provinsi lainnya seperti Banten, Sulawesi Tengah, NTB, dan Papua Barat Daya masih dalam proses penandatanganan atau pembahasan.
Pemprov Kepulauan Riau, sebagai salah satu provinsi yang telah menandatangani PKS sejak 2022, melaporkan hasil positif dari implementasi fuel card sebagai salah satu syarat untuk pengisian BBM di SPBU, yang berhasil meningkatkan pengawasan dan mengendalikan distribusi BBM di masyarakat serta berkontribusi pada stabilitas inflasi pada tahun 2023.
Secara keseluruhan, rapat ini menegaskan komitmen Pemda untuk mendukung pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan harapan bahwa upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi lokal.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala BPH Migas ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Pemda, memperlihatkan keseriusan dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pengawasan yang lebih efektif dan transparan dalam distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.
Komentar