TUAL, Kabarsulsel-indonesia.com – Pendataan awal Regsosek mencakup seluruh penduduk Indonesia termasuk juga awak kapal berbendera Indonesia dan tunawisma. Karena mobilitas responden di kedua kelompok ini cukup tinggi, maka pendataan dilakukan serentak pada malam hari atau dinamakan sebagai “Malam Regsosek”.
Pendataan Malam Regsosek dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat.
BPS Kabupaten Maluku Tenggara menurunkan tim pendataan yang semuanya merupakan pegawai BPS Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan pendataan yang terpusat pada lokasi Pelabuhan Tual kepada semua kapal yang bersandar di dermaga maupun yang berlabuh.
Tim kemudian dipecah menjadi 2 tim untuk selanjutnya melakukan penyisiran kepada penduduk yang tidak memilki tempat tinggal (seperti di pasar, terminal, emperan toko, taman umum atau berbagai fasilitas umum lainnya) pada wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara
Komentar