JAKARTA, Kabarsulsel-indinesia.com – Mulai hari Selasa 25 Oktober 2022 Kemendikbudristek secara resmi membuka rekrutmen PPPK untuk guru.
Seleksi akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pada seleksi pendaftaran PPPK kali ini ada tiga kelompok prioritas guru, yaitu:
Pelamar Prioritas 1, merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pelamar Prioritas II, merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Pelamar Prioritas III, merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada DAPODIK.
Pelamar Umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang TERDAFTAR DI DAPODIK.
#Adapun SYARAT yang harus dipenuhi pelamar PPPPK guru adalah:
1. Warga negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Surat keterangan berkelakuan baik / SKCK
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adapun jadwal lengkap seleksi pendaftaran PPPK guru 2022 adalah sebagai berikut:
– Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022.
– Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022.
– Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022.
– Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022..
– Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022.
– Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022.
– Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022.
– Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022.
– Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022.
– Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022.
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022.
– Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022.
– Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022.
– Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023.
– Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023.
– Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023.
– Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Terima Kasih….🙏
#MERDEKA…….!!!
Komentar