Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pengumuman ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menyatakan bahwa pasangan calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada harus memenuhi syarat minimal 10% suara sah dari total suara dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara 2024, yaitu 7.240 suara.

Pendaftaran resmi dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Jalan Soekarno Hatta, Perumnas Kelurahan Ohoijang.

Persyaratan Calon dan Ketentuan Tambahan

Calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kewarganegaraan Indonesia, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945. Mereka juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat.

Selain itu, ada beberapa persyaratan khusus lainnya, seperti tidak pernah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, dan tidak sedang dinyatakan pailit oleh pengadilan. Calon juga harus berhenti dari jabatannya jika mereka adalah pejabat publik, anggota DPR, DPD, DPRD, TNI, Polri, atau ASN.

Proses Pendaftaran Melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Pendaftaran pasangan calon dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus mengajukan permohonan akses Silon kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara.

Permohonan ini disertai dengan surat penunjukan admin Silon dan petugas penghubung.

Untuk membantu proses pendaftaran, KPU Maluku Tenggara juga menyediakan layanan helpdesk yang bisa diakses melalui email resmi kab_malukutenggara@kpu.go.id atau WhatsApp.

Dengan diumumkannya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Maluku Tenggara berharap dapat memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan transparan.

KPU Maluku Tenggara Berkomitmen untuk Pemilu Bersih dan Demokratis

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional, transparan, dan berintegritas.

KPU juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik dan calon kepala daerah, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas demokrasi di Maluku Tenggara.

Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait.

Untuk informasi lengkapnya dapat di unduh pada laman berikut ini.

Dokumen Pendaftaran Bacakada Malra

Komentar