Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com;
Ketua Badan pemenang pemilu Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yoppy Frans Manunwembun, angkat bicara terhadap keputusan yang dilakukan Ketua Partai Buruh baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/kotq terlebih khusus di kabupaten Kepulauan Tanimbar, jauh dari komitmen partai. Dampak dari kepentingan itulah Partai Buruh.
Kepada wartawan media ini, Yopy Frans Manunwembun mengatakan pencalegkan anggota DPRD Propinsi dan kabupaten/kota Partai Buruh di Maluku sangat kronis pasalnya, cara perekrutan dan penetapan bacaleg tidak prosudural sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai dari dapil 1 hingga dapil 3 hancur dan tentu saja punya pengaruh yang signifikan untuk perolehan kursi di dapil 1, 2 dan 3. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapilu .Sabtu, 15/6/202.
Menurutnya, proses awalnya berdasarkan perintah Partai melalui SK yang dikeluarkan oleh Ketua Ekso Tanimbar dengan Sekretaris untuk proses bakal calon. Dari hasil perekrutan para bakal caleg untuk 3 dapil di Tanimbar, akhirnya keluarlah Keputusan pokja untuk menetapkan sebagai bakal caleg dari Partai Buruh, dan itu bukan ditunjuk-tunjuk tetapi melalui sebuah tahapan proses.” Kata Manunwembun.
Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada Wakil ketua, mengingat Ketua Partai Buruh Tanimbar tidak berada di tempat atau berada di luar daerah, sesudah itu dokumen bacaleg tersebut dilanjutkan ke pihak provinsi, “setelah tahan nama bakal calon diterima propinsi semua nama mulai digantikan sesuai keinginan ketua wilaya dan pengurus lainnya, nah disitulah bacaleg 3 Dapil hancur berantakan karena sarat dengan kepentingan provinsi, akhirnya ada sejumlah nama bacaleg dihilangkan dan ada yang dialihkan ke dapil lain kemudian provinsi masukan bacaleg lain yang berdomisili di luar Tanimbar. Tuturnya.
” Menurut Ketua Bapilu Yoppy Frans Manunwembun, dari kami tim seleksi sudah bekerja keras untuk melakukan proses perekrutan para calon tersebut, dan yang kami pastikan sebagai bacaleg partai Buruh untuk dapil 3 itu melalui hasil yang sudah signifikan.” Selain itu menurut kami tim, mereka yang disingkirkan oleh provinsi tentu memiliki elektabilitas yang diperihitungkan, demi membesarkan partai Buruh di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bebernya.
“Dengan gaya dan sikap pengurus Partai Buruh yang sudah diambil, saya nyatakan bahwa komitmen partai di daerah Maluku dan kabupaten/kota sangat diragukan dari ketentuan pusat, yang dilakukan oleh pimpinan partai baik itu di provinsi maupun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sendiri.”
” Mengapa demikian? Karena diawal pendaftaran dan seleksi nama-nama bakal calon ternyata nama-nama yang tidak mengikuti tahapan seleksi, tapi dinyatakan lolos, semtara yang mengikuti seleksi tidak dinyatakan lolos oleh Ketua Exso Propinsi. Karena ketua belum tiba di Tanimbar maka ditunggu hingga ketua tiba pada 19/5, Dua hari kemudian terjadinya rapat bersama Ketua dan semua pengurus dan bakal caleg, karena penasaran dengan bakal caleg yang lolos silon belum diumumkan sehingga muncul pertanyaan terkait 25 nama bacaleg siapa saja yang lolos silon , namun jawaban ketua bahwa masalah 25 orang tersebut masih dirahasiakan hingga saat ini, aneh juga ya.” Ujarnya
Setelah kita mencoba menggali informasi ternyata di dapil 3 itu hampir semua rata-rata yang berproses di Tanimbar, tidak ada yang masuk, dan sebagai pengganti bacaleg khusus dapil 3 itu di didrop dari Ambon tanpa melalui tahapan proses, Ungkapnya.
“Tambahnya, menurut Ketua Ekso Tanimbar mengatakan bahwa, kalau di partai buruh berbeda mekanismenya, karena yang dikatakan pengurus inti itu adalah Ketua, Sekretaris dan bendahara sedangkan tiga wakil ketua bukan merupakan pengurus inti ,kaget benar setelah terdengar ucapan tersebut. Sambung Manunwembun, Sedangkan yang menduduki jabatan lain dari antara 3 jabatan tersebut, tidak termasuk pengurus inti, tentunya sangat tidak bermanfaat sama sekali di Partai, ini suatu hal yang sungguh sangat aneh dan baru pernah terjadi di Republik ini, tentang pemahaman organisasi oleh para Ketua exoo” Terang Ketua Bapilu Partai Buruh Tanimbar.
“Saya selaku Ketua Bapilu partai Buruh di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memastikan bahwa pertimbangan yang diambil oleh partai dalam bentuk apapun saya tidak pernah diinformasikan dan dilibatkan hingga saat ini, sehingga dengan berbagai kepastian yang sudah tentu dikarenakan ada menyimpangan perilaku oleh para ketua partai baik di tingkat wilayah maupun di tingkat kkt ,maka saya harus angkat bicara. Ungkapnya.
“Satu hal yang sangat aneh adalah ada bacaleg dapil 3 bisa di alihkan ke dapil lain, apa bisa dibenarkan untuk harus pindah ke dapil lain?, sementara yang bersangkutan dia orang asli dapil 3, hal ini tentu dapat disinyalir bahwa permainan pengurus Partai Buruh benar-benar sangat cerdik dan kejam maupun tidak ada etika dan moral politik sehingga tidak menghargai komitmen partai dari tingkat pusat hingga ke Kabupaten/Kota di negeri ini” tandasnya.
“Sebelum nengakhiri pembicaraannya, dirinya menyatakan, saya selaku Ketua Bapilu partai Buruh di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pastikan bahwa berbagai pertimbangan yang diambil oleh partai lebih khusus di Provinsi dan Kabupaten dalam bentuk apapun saya tidak pernah diinformasikan, secara otomatis saya tidak bertanggung jawab terhadap kebijakan yang sudah diambil oleh petinggi partai ini, karena diduga telah terjadi adanya penyimpangan terhadap ad/art partai maka saya wajib angkat bicara, karena niat kita adalah untuk membesarkan partai buruh di Maluku pada umumnya dan secara khusus di kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat ini.
(Saily)
Komentar