Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Upaya Pemkab Fakfak dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas pengelolaan aset tetap terus menunjukkan ketidakseriusan.
Temuan berulang mulai dari tahun anggaran 2019 hingga 2022 mengungkapkan lemahnya tata kelola barang milik daerah (BMD), yang seharusnya menjadi fondasi penting dalam manajemen aset pemerintah.
Wawancara yang dilakukan oleh BPK terhadap Kepala Bidang Pengelolaan BMD dan pengurus barang di beberapa SKPD menunjukkan kinerja yang jauh dari harapan. Bidang Pengelolaan BMD BPKAD yang bertanggung jawab terhadap aset tetap belum menjalankan tugasnya dengan optimal. Masalah data yang tidak lengkap, mulai dari ketiadaan informasi terkait nomor kendaraan hingga kapitalisasi, mencerminkan kelalaian yang tak kunjung diselesaikan. Bahkan, pelaksanaan sensus aset yang seharusnya dilakukan, hingga kini belum pernah terlaksana.
Keterbatasan sumber daya manusia yang mampu mengelola aplikasi SIMDA BMD disebut sebagai salah satu alasan utama lambatnya perbaikan. Namun, alasan ini hanya menutupi akar masalah yang lebih dalam, yakni kurangnya perhatian serius dari Pemkab Fakfak dalam memastikan pengelolaan aset sesuai dengan standar pemerintah.
Selain itu, pengurus barang di berbagai SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Pendidikan, dan Kesehatan, juga tidak sepenuhnya memahami tugas dan tanggung jawab mereka. Banyak di antara mereka yang baru menjabat, tidak memiliki data lengkap, atau tidak mengetahui keberadaan aset-aset yang bermasalah, sehingga perbaikan sulit dilakukan.
Kepala BPKAD mengakui bahwa perbaikan belum menyeluruh dan masih terus dalam tahap pembenahan. Namun, pernyataan ini tidak cukup untuk menutupi kenyataan bahwa aset-aset penting seperti tanah dan bangunan di berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan masih berada dalam kondisi administrasi yang kacau. Sertifikat belum terbit, akta tanah belum ada, dan data yang ada tidak valid. Kondisi ini menempatkan Pemkab Fakfak dalam situasi yang semakin tidak kredibel di mata publik.
Temuan BPK yang berulang ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan manajemen aset di lingkungan Pemkab Fakfak. Tanpa tindakan tegas dan konkret, masalah pengelolaan aset akan terus menjadi bom waktu yang bisa merugikan pemerintah daerah dan masyarakat secara luas.
Komentar