Pemusnahan 3 Ton Sopi di Tual: Upaya Sinergis Pemerintah dan Aparat Berantas Miras

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | menjadi momen penting dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di Kota Tual. Sebanyak 3.000 liter atau 3 ton minuman keras jenis Sopi berhasil dimusnahkan oleh Polres Tual sebagai hasil dari Operasi Antik Salawaku 2024.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Belakang Polres Tual pada pukul 10.00 WIT dan dihadiri oleh Penjabat Walikota, unsur Forkopimda, serta tokoh agama dan masyarakat Kota Tual.

Sopi, minuman keras tradisional yang sering kali menjadi pemicu konflik baik antar keluarga maupun antar kelompok masyarakat, dinilai sangat merugikan.

Selain itu, penyalahgunaan miras ini juga dapat merusak kesehatan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lebih jauh lagi, Sopi seringkali menjadi akar dari berbagai tindak pidana seperti penganiayaan dan perusakan.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh lintas agama yang turut hadir menyatakan komitmennya untuk terus mengingatkan warga jemaat mereka agar meninggalkan budaya yang bertentangan dengan ajaran agama. Mereka berharap agar kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras semakin meningkat.

Pemerintah Kota Tual bersama TNI dan Polri bertekad untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah ini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tual, serta menjaga generasi muda dari dampak negatif miras.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan peredaran miras ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tual.

Komentar