Pemuda Lauran Tolak Pembangunan Stadion Sekitar Perbatasan Kabiarat

Saumlaki, Kabarsulsel-indonesia.com – Lahan seluas 7,5 Ha milik Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan (TanSel) konon kabarnya akan dibayar Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar (KKT) seharga Rp.15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah) namun janji-janji untuk melunasi lahan tersebut, hanyalah isapan jempol beleka.

Lahan tersebut menurut rencana akan dibangun stadion bola kaki, sehingga lahan tersebut telah di tinjau dan dipatok sekaligus pembayaran tanaman produktif milik warga desa Lauran sebesar 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per pohon, sementara lahan seluas 7.5 Ha belum juga dilunasi.

Menyikapi hal tersebut, salah satu pemuda desa Lauran Yoseph Ngorantutul mengeluarkan warning terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan tersebut dalam bentuk apa pun oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar.

“Saya minta, agar lahan tersebut tidak dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jika lahan tersebut belum juga dilunasi. Jangan tinggal janji, tetapi janji-janji tersebut tidak bisa ditepati. Kalau cuma bisa kapling tanpa pembayaran, jangan sekali-kali membangun di areal tersebut, karena jika hal ini terus dibiarkan, maka nasib tanah-tanah Lauran tak bedanya dengan pembangunan jalan namun tak ada realisasi pembayaran hingga kini. ” Tegasnya.

Menurut Ngorantutul, lahan tersebut pernah dijanjikan akan dilunasi pada pertengahan 2021, namun hingga saat ini tak pernah ada keinginan baik pemerintah daerah untuk melunasi lahan dimaksud, sehingga pihaknya menolak dengan tegas, pembangunan dalam bentuk apa pun di atas lahan tersebut.

(MS)

Komentar