Pemuda AMGPM Soroti Perdamaian di Ohoijang: Tuntut Penegakan Hukum Sebelum Rekonsiliasi

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Pemda Perumahan Guru Ohoijang, Herman Notanubun, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghadiri kegiatan perdamaian yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan Raja setempat.

Hal ini bukan karena menolak upaya damai, tetapi karena mereka menilai akar masalah belum dituntaskan, terutama terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam konflik di kompleks tersebut.

“Kami dari pemuda mengapresiasi segala bentuk upaya pemerintah daerah dan Bapak Raja dalam menciptakan kondisi yang lebih baik ke depan. Namun, kami merasa kegiatan ini seharusnya dilakukan setelah para pelaku yang bertanggung jawab atas konflik ini ditangkap dan diproses secara hukum, termasuk pelaku penembakan,” ujar Herman Notanubun, Jumat (tanggal).

Ia menambahkan bahwa situasi keamanan di kompleks Ohoijang sudah berlangsung tidak kondusif selama kurang lebih empat tahun.

Bahkan, dirinya pernah menjadi korban panah hingga harus menjalani operasi di luar daerah. Selain itu, banyak warga yang mengalami kerugian material, termasuk rumah dan kendaraan yang dibakar.

“Sampai hari ini belum ada tindakan konkret dari kepolisian maupun pihak berwenang untuk mengusut tuntas para pelaku. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan lebih dulu sebelum berbicara soal rekonsiliasi,” tegasnya.

Herman juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pihak Raja, serta keluarga korban sebelum mengambil keputusan untuk menggelar acara perdamaian.

“Kami bukan menolak perdamaian, tetapi kami ingin keadilan ditegakkan terlebih dahulu. Jangan sampai perdamaian ini hanya sekadar formalitas tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait tuntutan pemuda AMGPM tersebut.

Komentar