Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar dari Kementerian Keuangan RI sebagai penghargaan atas keberhasilannya mengendalikan inflasi daerah pada periode pertama tahun 2024. Penghargaan ini menempatkan Sulsel sebagai provinsi terbaik kedua secara nasional dalam hal pengendalian inflasi, dan satu-satunya di wilayah Sulawesi.
Insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan yang terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung. Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp300 miliar untuk insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebagai penghargaan kinerja pengendalian inflasi daerah periode pertama.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Usai menerima penghargaan, Prof. Zudan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang rutin memberikan arahan setiap hari Senin kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk mengendalikan inflasi dengan baik.
“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan dari Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan Menko Marvest. Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan landasan yang telah dirintis oleh Penjabat Gubernur sebelumnya, Bapak Bahtiar Baharuddin, sehingga saya tinggal melanjutkan,” ujar Prof. Zudan.
Prof. Zudan menambahkan bahwa inflasi di Sulsel terkendali di kisaran 1,7 persen dan harus terus dijaga hingga akhir tahun. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TPID, rekan-rekan di BI, dan Kepala OPD. Ia menegaskan pentingnya menjaga inflasi melalui Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada produsen, pedagang, dan sarana transportasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, mengatakan bahwa tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga barang sehingga inflasi nasional terkendali dengan baik. Luky juga berharap penghargaan ini dapat memacu daerah lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam penanganan inflasi.
“Jika di tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, pada 2024 ini jumlahnya meningkat menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah,” kata Luky Alfirman. (*)
Komentar