KSI.KOTA PALOPO. Rencana pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang sebanyak 30% bagi ASN lingkup Pemkot Palopo, akan diberlakukan mulai Oktober 2021, bulan depan.
Hal ini disampaikan, Plt Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri yang mengatakan, pemotongan 30 persen TPP bagi ASN sudah mulai dilakukan bulan Oktober mendatang.
Rencana pemotongan TPP itu juga sudah disampaikan Pemkot Palopo di hadapan anggota DPRD ketika rapat pembahasan APBD perubahan, Senin (6/9/2021) lalu.
“Berlaku mulai Oktober hingga Desember 2021,” kata Irfan Dahri, Rabu 8 September 2021.
Rencana pemotongan TPP telah lama menjadi pembahasan, apalagi hal ini pun menjadi pembahasan dalam KUA PPAS APBD 2022 bulan lalu.
“Selama ini alokasi pembayaran TPP untuk semua ASN Pemkot Palopo mencapai Rp4,7 miliar. Nah, mulai bulan depan angka itu akan berkurang 30 persen,” jelas Irfan.
Walikota Palopo, Judas Amir pada rapat paripurna kesepakatan KUA PPAS PABD 2022 menyampaikan meskipun pemotongan TPP 30 persen untuk ASN yang akan dilakukan Pemkot tidak mempengaruhi pendapatan secara signifikan.
Pemotongan TPP ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan Judas menilai dengan pemotongan ini pendapatan ASN di Palopo masih terbilang tinggi. (*)
Komentar