Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati KUA–PPAS APBD 2026

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com.  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama DPRD Kota Ambon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11/25).

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA–PPAS merupakan amanat regulasi.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan rancangan tersebut lebih awal.

“Pada tanggal 11 Oktober 2025, kami telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas, dan hari ini rancangan tersebut kita sepakati dalam nota kesepakatan,” katanya.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran 2026 berlangsung dalam situasi fiskal yang berat.

“Proses pembahasan merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena TAPD dan Banggar DPRD diperhadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,” jelasnya.

Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) nasional juga berdampak pada kemampuan fiskal Kota Ambon.

“Alokasi TKD tahun 2025 sebesar Rp971 miliar lebih, dan mengalami penurunan lebih dari Rp132 miliar di tahun 2026,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah kehati-hatian.

“Seluruh belanja daerah tahun 2026 akan dilakukan secara selektif dan berhati-hati. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi setiap bulan berjalan,”ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan kemungkinan skema pembiayaan tambahan.

“Kemungkinan terburuk adalah melakukan pinjaman daerah.”tambahnya.

Dalam nota kesepakatan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,125 triliun, belanja daerah Rp1,291 triliun, dan pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp200 miliar pada pos penerimaan pembiayaan.

Wali Kota menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 berpedoman pada tema RPJMD tahun kedua, yaitu “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”, yang dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah.

(M.N)

Komentar