Pemkot Ambon Dorong Optimalisasi Posyandu Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui penguatan fungsi Posyandu di setiap desa/negeri, dan kelurahan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Ambon yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/25).

“Pemerintah telah membuat skala-skala prioritas yang mesti kita lakukan dan kita penuhi supaya tujuan itu bisa tercapai,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, peningkatan kualitas kesehatan merupakan program prioritas pemerintah kota untuk mencetak generasi yang berkualitas.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini harus memenuhi enam standar pelayanan minimal (SPM) melalui kerja kolaboratif lintas sektor.

“Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat mesti menjadi kerja bersama. Tidak saja soal kesehatan, tapi seluruh aspek atau bidang itu mesti kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan Posyandu yang baik dari tingkat pusat hingga desa, negeri, dan kelurahan.

“Semua mesti ada dalam semangat yang sama. Karena itu pentingnya kerja bersama kolaborasi antara semua pihak supaya semua menjadi baik,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemkot juga akan memastikan peran Tim Pembina Posyandu berjalan efektif di seluruh wilayah. Melalui tim ini, pemerintah berharap pelayanan kesehatan dasar dapat menjangkau masyarakat secara menyeluruh dan tepat sasaran, terutama dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan gizi anak.

Wali Kota juga menegaskan bahwa keberhasilan program kesehatan di tingkat bawah sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten.

“Intinya pemerintah kota mendukung program ini. Setiap desa, negeri, dan kelurahan harus ada Posyandu yang menerapkan enam bidang SPM,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, menegaskan rakor ini guna menyatukan persepsi dan pemahaman terhadap hasil rakornas posyandu yang diikutinya beberapa waktu lalu.

“Pemantapan koordinasi kebijakan yang dilakukan secara masif oleh tim pembina posyandu, tingkat kecamatan, tingkat desa/negeri dan kelurahan, adalah komitmen untuk berkerjasama dan bergerak bersama, sehingga menjadi kunci keberhasilan bagi masyrakat yang sehat dan produktif,” bebernya.

Lisa berharap, Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa/Negeri dan Kelurahan tidak duduk diam tapi dapat menggerakan masyarkat untuk menyukseskan 6 bidang SPM Posyandu dengan berinovasi, bersinergi dengan pihak terkait agar mendukung keberhasilan Posyandu demi masyarakat kota Ambon yang sehat dan sejahtera, melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.

(M.N)

Komentar