Kabarsulsel-Indonesia.com. Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih penghargaan Pemerintah Daerah Kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ini jadi pengakuan Pemerintah pusat atas komitmen daerah dalam memperluas akses dan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, pada Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, di Ballroom JOEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, mengatakan bahwa, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk dukungan BPJS Kesehatan dan jajaran perangkat daerah.
Menurutnya, Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Pemerintah daerah sebut Jaurissa, akan terus mendorong optimalisasi kepesertaan JKN serta memastikan layanan kesehatan dapat diakses hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
UHC lanjut Jaurissa, bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Ditambahkan, Kategori Pratama merupakan bentuk pengakuan awal dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah yang telah memenuhi standar dasar pencapaian UHC.
Menurut Jaurissa, Daerah penerima penghargaan dinilai aktif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduknya dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.
Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, sebagai bentuk komitmen bersama Pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN dan terlindungi dari risiko beban biaya kesehatan.
(M.N)







Komentar