Pemkab Kayong Utara Targetkan Pembangunan Bandara Sukadana Selesai Tahun 2024

Perkotaan433 views

KSI | Kalbar – Bupati Kayong Utara  trus  berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang diminta, dan saat ini tinggal menunggu Kepetusan Menteri Perhubungan tentang Penlok Bandara Sukadana,” ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani, dalam presentasinya di hadapan Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (25/05/2021).

Pembangunan Bandara ini, menurut Citra, sangat penting karena dapat membuka keterisolasian daerah, memperlancar konektivitas transportasi wilayah, mendukung kawasan pengembangan ekonomi nasional, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Sampai saat ini kita sudah memenuhi hampir seluruh persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2014 sebagaimana yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018.” Kata Bupati Citra

Bupati Citra melanjutkan, Kabupaten Kayong Utara juga telah mendapat dukungan dari DPD RI, dan rekomendasi dari TNI Angkatan Udara. “Selain itu, kenapa Bandara Kayong Utara harus dibangun karena telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.”

Ketika ditanya terkait dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh Direktur Transportasi Bappenas, Citra menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Kalbar juga sangat besar, hal ini dinyatakan dnegan terbitnya Surat Rekomendasi Gubernur Kalbar tentang persetujuan rencana lokasi bandar udara Sukadana.

“Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah mendukung dengan mengalokaksikan anggaran untuk penyusunan dokumen AMDAL Bandara Sukadana pada tahun 2021 ini.” Ungkap Citra.

Perkembangan saat ini kita tinggal menunggu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Penetapan Lokasi Bandara Sukadana, “Selaras dengan ini, kita juga sedang melakukan pembebasan lahan, dimana saat ini tinggal melaksanakan pembayaran, dan ini akan terus kita lakukan.” Tegas Citra.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati Citra menjelaskan terkait perkembangan proses penyelesaian pembebasan lahan Bandara, dimana saat ini sudah sampai pada tahap pembayaran.

“Bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari tim lembaga publik independen (tim appraisal), jika semua persyaratan terpenuhi, bisa di eksekusi pembayarannya melaui APBD 2021, dan bagi sebagian pemilik yang belum menyepakati harga seperti yang telah dilakukan dalam rapat musyawarah, sesuai peraturan yang berlaku, bahwa penilaian harga dari tim appraisal sifatnya final dan mengikat, diberikan kesempatan selama 14 hari, terhitung sejak pelaksanaan musyawarah penilaian harga, untuk melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Ketapang dan dana pembebasan lahan yang tersedia sesuai dengan peruntukannya akan kita serahkan/ dititipkan dengan pengadilan negeri ketapang.” ujar Bupati Citra.

Sementara, itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat menyatakan bahwa rencana pembangunan bandar udara baru sukadana, sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan pada RPJMN 2020-2024, dimana Bandar Udara Sukadana merupakan salah bandara baru yang akan dibangun oleh pemerintah pusat dari 21 bandara baru yang akan dibangun sampai dengan akhir tahun 2024.

“Hal tersebut dipertegas juga melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional, dimana pada lampiran III A jelas disebutkan bahwa diwilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandar Udara baru yaitu Bandara Sambas, Bandara Singkawang, dan Bandara Kayong Utara.” Ungkap Erwan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawawsan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup, Tommy Djunaidi, menjelaskan terkait penyusunan AMDAL yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar, bahwa kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Bulan Mei ini. “Untuk Penyusunan AMDAL akan dilaksanakan pada Bulan Mei tahun ini, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar.” Ucapnya.

Direktur Transportasi Bappenas menyatakan bahwa secara umum mendukung terkait perencanaan pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana tertuang dalam Rencana pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. “Dalam waktu dekat Kita akan melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian Perhubungan guna membahas program prioritas nasional ini.” Kata
Ikhwan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir mendampingi Bupati Kayong Utara antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Petinju Dunia asal Kabupaten Kayong Utara, Daud Jordan.(agt)

Komentar