Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak tengah merancang pelaksanaan Ujian Kompetensi bagi para Kepala Dinas.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Fakfak, Drs. Sulaiman Uswanas, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui wartawan pada Jumat, 25 April 2025.
Menurutnya, mekanisme ujian ini akan menjadi instrumen objektif untuk menilai kinerja dan kapasitas para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tak bisa lagi hanya mengandalkan kedekatan atau sekadar pengalaman. Jabatan harus berdasarkan kompetensi yang terukur,” ujar Uswanas dengan nada tegas.
Ujian tersebut, lanjutnya, akan mencakup aspek manajerial, teknis, serta integritas moral. Tim penguji akan melibatkan unsur independen, termasuk akademisi dan praktisi pemerintahan.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap kepala dinas benar-benar tahu apa yang dikerjakan dan mampu memberi solusi,” tambah Sekda.
Ia juga menekankan bahwa hasil ujian akan dijadikan acuan utama dalam rotasi maupun promosi jabatan. Dengan begitu, Pemkab berharap tercipta sistem meritokrasi yang adil dan akuntabel.
Program ini direncanakan mulai bergulir pertengahan tahun 2025 dan saat ini tengah difinalisasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan, tapi membangun pondasi pemerintahan yang kuat dan berdaya saing,” tutup Sulaiman Uswanas.
Writter : Red | Editor : Red
Komentar